Kamis, 16 Agustus 2012 – Subbag Informasi dan Humas

Medan (HUKMAS & KUB). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengimbau kepada umat Islam di daerah ini dalam menyambut Idul Fitri 1433 H untuk mempererat silaturrahim dan saling memaafkan antara sesama anak bangsa.
Meningkatkan silaturrahim itu dengan saling mengunjungi, saling memberi, saling membantu dan saling memaafkan, lebih – lebih terhadap dua ibu dan bapak, keluarga, jiran tetangga, sahabat, dan handai taulan.
Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa akan tetap terjamin dengan baik. Mengingat hakikat Idul Fitri sebagai hari berzikir dan hari bersyukur. Demikian seruan MUI Sumut, Rabu (15/8).
Dalam imbauannya yang ditandatangani Ketua MUI Sumut Prof. DR. H. Abdullah Syah, MA. dan Sekretaris Prof. DR. H. Hasan Bakti Nasution, MA., MUI meminta kepada umat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui Kementerian Agama mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
“Sambutlah Idul Fitri 1433 H dengan khusuk dan tawadhu, penuh kesederhanaan serta kedamaian sambil mendo’akan semoga pemerintah RI dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi”, ungkap Ketua MUI.
Umat juga diimbau untuk mengumandangkan takbir, tahmid, tasbih, tahlil sejak terbenam matahari di akhir bulan Ramadhan sampai shalat Idul Fitri 1 Syawal 1433 H. Kemudian menunaikan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka, masjid – masjid maupun mushalla.
Kepada para agniya dan yang berkemampuan untuk menunaikan zakat fitrah dan zakat mal (harta) melalui amil/badan resmi yaitu Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat setempat demi untuk membersihkan diri. Juga untuk menggembirakan fakir miskin di hari yang mulia ini.
Hindari Maksiat
Pada bagian lain imbauannya, MUI meminta kepada umat untuk menjaga kesucian Idul Fitri dengan menghindarkan diri dari perbuatan maksiat, seperti perjudian, minuman keras, narkoba, pergaulan bebas, perbuatan mubazir yakni menghamburkan uang, seperti dengan memasang mercon, petasan serta perbuatan maksiat lainnya.
Umat diminta dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah, karena telah selesai melaksanakan puasa Ramadhan, yaitu dengan cara melestarikan kefitrahan, meningkatkan pengamalan ajaran agama dan mengamalkan akhlak mulia.
Umat juga diimbau dapat melanjutkan ibadah Ramadhan dengan mengerjakan puasa enam pada bulan Syawal, maupun puasa sunat setiap hari Senin dan Kamis.
Dalam imbauannya, MUI juga meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk sama – sama menjaga keamanan, kenyaman dan kerukunan, sehingga masyarakat dan daerah ini dapat menjadi negeri yang baik, makmur, aman, damai serta mendapat keampunan dari Allah SWT. (A)