WAJIB DATANG MELAKSANAKAN TUGAS, PULANG SESUAI KETENTUAN JAM KERJA

Senin, 18 Juni 2012 – Kankemenag

Foto

Medan (HUKMAS & KUB).Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, khusunya bagi guru-guru PNS yang bertugas di MIN, MTsN dan MAN serta yang ditempatkan di madrasah-madrasah swasta wajib datang melaksanakan tugas dan pulang sesuai dengan ketentuan jam kerja. Menaati kewajiban masuk kerja dan jam kerja ini merupakan salah satu substansi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Hal tersebut disampaikan Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Sumut, Drs.H. Yulizar, M.Ag. pada acara Pembinaan Kepala Madrasah Tingkat Dasar dan Menengah di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara,yang dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Batu Bara (15/6) di aula MAN Limapuluh.

Selanjutnya, H. Yulizar mengingatkan agar guru-guru PNS yang bertugas di madrasah harus memahami PP Nomor 53 Tahun 2010 dan mampu mengimplementasikannya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Ditambahkannya pula bahwa pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat dikenakan hukuman disiplin. Tingkat hukuman itu ada yang ringan , sedang, dan berat. Adapun tujuan penjatuhan hukuman disiplin itu dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri pada masa yang akan datang.

Sementara itu Kakankemenag Batu Bara, Drs. H.Sainik BR mengharapkan agar PNS senantiasa dituntut keteladannya baik di organisasi kerjanya maupun masyarakat, mengetahui mana yang patut dan tidak patut dilakukan. Setiap atasan juga harus dapat menjadi contoh yang baik bagi bawahannya. Yang paling penting, tegasnya bahwa PNS seharusnya tidak perlu dengan ancaman dan sanksi supaya berdisiplin, karena ketaatan tersebut bukan disebabkan karena adanya ancaman dan sanksi.

Penanggung jawab kegiatan ini H, Ahmad Yusro,SH. Kasi Pendis Kankemenag Batu Bara berharap agar dengan kegiatan ini guru-guru PNS di madrasah-madrasah dapat mening katkan kualitas kinerjanya dan mempunyai disiplin yang tinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri 200 orang peserta terdiri dari kepala MIN,MIS,MTs.N, MTs.S, MAN, MAS serta guru-guru PNS yang bertugas di madrasah negeri dan swasta yang ada di Batu Bara. (UU)

    Bagikan    


Berita Terkait



Lihat versi mobile
©2011 Kementerian Agama Republik Indonesia