Sabtu, 21 Juli 2012 – Kankemenag

Tebing Tinggi (HUKMAS & KUB).Perintah puasa hanya bagi orang beriman, dan bukan bagi orang yang tidak beriman. Puasa bertujuan untuk mencapai taqwa. Dalam melaksanakan ibadah puasa ini umat Islam diimbau untuk berpegang pada Al Qur’an dan Hadist.
“ Sebagaimana hadist nabi menyebutkan yang artinya, ikutilah perintah Allah, dan Rasul serta pemimpin di antarankamu, dalam hal ini pemimpin kita adalah pemerintah”, kata Ketua MUI Tebing Tinggi melalui Sekretaris MUI, Drs. Khairul Anwar, M. Si., Jum’at (20/7).
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, dari hasil sidang isbat yang terdiri dari para ulama menetapkan 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada Sabtu (21/7l. Penetapan keputusan itu diambil menggunakan dua metode yakni hisab (perhitungan bulan) dan rukyat atau hilal, yakni melihat kenyataan adanya bulan.
Bila bulan tidak nampak, paparnya, sebagaimana hadist nabi menyebutkan, genapkanlah jumlah bilangan selama bulan Rajab (30 hari dalam bulan Rajab). Hilal atau penglihatan bulan berbeda – beda di setiap tempat dan negara. Adapun perbedaan dalam menetapkan 1 Ramadhan dengan Ormas Islam yang hanya menggunakan metode hisab atau perhitungan hari dari kalender bulan.
Terkait adanya perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1433 H tahun 2012 ini, umat Islam diimbau tidak terpecah. Dalam mengambil keputusan dalam agama , keputusan benar mendapat dua pahala, sedangkan keputusan yang salah mendapat 1 hadiah pahala.
Di sisi lain dia mengimbau , selama bulan puasa umat Islam yang beriman untuk senantiasa bersabar, menahan diri dari tindakan yang membatalkan ibadah puasa. Begitu juga dalam memenuhi kebutuhan belanja hendaknya menggunakan pola hidup sederhana. Tidak berlebihan dan boros. Karena sikap berlebihan dan boros sangat dibenci dan tidak disukai Tuhan. (W)